Ia mengatakan, dari target 2024 sebesar Rp47.000.853.700 sampai saat ini cuma terealisasi Rp41.893.459.733. Padahal, realisasi tersebut sudah didukung dari pemutihan.

“Antusias masyarakat dengan pemutihan, sebenarnya baik. Secara yang nunggak, jadi mau membayar pajak walau tidak penuh. Apalagi ada Samsat setempoh yang memudahkan. Tapi tetap, target belum bisa tercapai, paling 93 persen saja,” terangnya.

“Padahal, tahun kemaren melebihi target sampai 135 persen dari nilai angka target yang tahun ini,” tambahnya.

Untuk diketahui, data kendaraan yang masuk di Bangka Tengah sendiri berjumlah 39.364 unit, terdiri dari kendaraan roda 2 dan 4 dengan total penerimaan Rp27.965.639.000.

Kepala UPTD itu berharap, agar masyarakat bisa taat pajak, karena pajak kembali untuk masyarakat. Apalagi, data kendaraan yang menunggak lebih dari 5 tahun, maka akan dihapuskan.

Baca Juga  Bangun Sinergitas, Kapolres Bangka Tengah Kunjungi Bawaslu