Aksi Curanmor Terekam CCTV, Dua Pemuda asal Babar Diringkus Polisi

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Dua pemuda tanggung berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Bangka Belitung usai mencuri sepeda motor diwilayah Desa Kace Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.

Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial HS alias Aresta (19) warga asal Kabupaten Bangka Barat dan HB alias Helbi (20) warga asal Kabupaten Bangka.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah menerangkan kedua pelaku diamankan pada Kamis 5 Desember 2024 sekitar pukul 14.40 Wib.

“Aresta dan Helbi ini diamankan di salah satu perumahan yang berada di Kelurahan Tuatunu Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang,” kata Fauzan dalam keterangannya, Sabtu (7/12/24) pagi.

Baca Juga  Mudahkan Tarik Uang saat Liburan, Bank Sumsel Babel Siapkan Rp1,162 Miliar di Seluruh ATM

Penangkapan kedua pelaku, kata Fauzan dilakukan usai pihaknya menerima laporan polisi dari korban IS terkait adanya pencurian sepeda motor di sebuah kos yang berada di Desa Kace.

Selanjutnya, Tim Jatanras Polda Babel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri dari kedua pelaku tersebut.

“Jadi aksi kedua pelaku ini sempat terekam vidio CCTV yang berada di sekitar TKP, sehingga hal ini memudahkan Tim mendapati identitas keduanya hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” ujar Fauzan.

Usai diamankan, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Kace tersebut. Keduanya juga mengakui, motor hasil curian tersebut telah dijual ke tukang rongsokan.

Baca Juga  Turnamen Karate Kapolda Babel Cup, Hari Pertama, Atlet Polda Borong Juara

“Sebelum dijual, motor dibongkar satu persatu sampai menjadi rangka. Kemudian rangka dan mesin motor dijual oleh kedua pelaku dengan nilai 400 ribu rupiah. Untuk uang hasilnya digunakan kedua pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu dan juga keperluan sehari-hari,”jelasnya.