Embat HP di Pondok, Residivis asal Air Itam Diciduk Jatanras
Melihat korban tertidur pulas, pelaku kemudian langsung mengambil 1 unit handphone serta 1 buah helm dan langsung melarikan diri.
“Kejadian ini baru diketahui setelah korban terbangun dan tersadar handphone dan helmnya hilang. Atas kejadian inilah, korban melapor ke polisi,” terangnya.
Fauzan menuturkan barang curian berupa handphone dijual oleh pelaku kepada seseorang dengan harga 500 ribu rupiah. Uang hasil penjualan curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Lebih lanjut, aksi pencurian pelaku juga dilakukan di dua TKP yang ada di Kelurahan Air Itam dengan hasil barang curian yakni besi tutup tanki komunal septictank, 1 unit TV LCD, 1 unit AC Portable dan 3 buah Tabung Gas LPG ukuran 3 Kg dan 5 Kg.
“Pelaku saat ini sudah kita amankan bersama barang buktinya untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.*
