Ternyata Oknum yang Ditahan dalam Kasus Penyekapan Adalah Manajer Perusahaan

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Ternyata oknum karyawan perusahaan PT PMM, perusahaan pabrik sawit yang berlokasi di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, adalah seorang manajer perusahaan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Tim legal dan kuasa Direksi PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) saat menggelar Conferense Press, Sabtu (7/12/2024) malam kemarin.

Kasus yang viral ini mendapat perhatian serius dari Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo dan Pj Gubernur Babel, Sugito.

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo menegaskan pihaknya telah menetapkan oknum karyawan perusahaan berinisial GM menjadi tersangka dalam kasus penyekapan di Bangka.

Baca Juga  Ini 9 TKP dan Barang Bukti yang Digasak Joko Spesialis Curat

Tak hanya itu, usai ditetapkan sebagai tersangka GM langsung ditahan di Mapolres Bangka. Demikian dikatakan Hendro saat mengunjungi ibu dan anak korban penyekapan, Sabtu (7/12/2024).

Hendro juga memastikan kasus yang ditangani oleh jajarannya akan diselesaikan hingga tuntas.

“Kita sudah tetapkan sebagai tersangka atas nama GM dan siang ini sudah dilakukan penahanan. Tentunya atensi kita, keadilan harus dijunjung tinggi, makanya proses penyidikan sampai dengan nanti berkas perkara dikirim ke kejaksaan, tuntas,” tegasnya.