Anggota DPD RI asal Sulteng Ikut Bersuara, Sebut Kasus Dugaan Penyekapan Lebih Viral dari Kasus Gus Miftah
Senator Republik Indonesia dari Dapil Provinsi Sulawesi Tenggara itu bilang, perusahaan bukan berarti menyekap anak dan istrinya ketika suaminya bersalah. Menurutnya, peristiwa ini sangat menyedihkan dan memalukan.
“Karena itu saya sebagai Anggota DPD RI meminta kepada Kapolda Babel untuk segera mengusut tuntas peristiwa ini. Peristiwa ini tidak boleh terjadi lagi di manapun, karena itu saya meminta kepada seluruh perusahaan di negara ini,” katanya.
“Jangan terlalu sewenang-wenang kepada rakyat, jangan terlalu menyakiti sejauh ini terhadap rakyat. Kalian sudah diberikan kewenangan, kesejahteraan oleh negara ini untuk berbisnis, berinvestasi dalam bentuk apapun,” tambah La Ode Umar Bonte.
Dia menambahkan, semua perusahaan sudah dijamin undang-undang. Maka dari itu jangan sewenang-wenang terhadap rakyat. Di mana pemikiran, moralitas dan rasa sebagai manusia sampai tega menyekap seorang anak dan ibunya di kandang anjing.
“Tangkap orang ini, tangkap siapa pelaku ini. Dan saya minta untuk segera menutup perusahaan ini. Tutup perusahaan yang terlalu keji terhadap rakyat, tutup perusahaan-perusahaan seperti itu,” tambah La Ode Umar Bonte dalam video tersebut.
