Dikatakan Algafry, korupsi adalah ancaman bersama, mengingat tindakan ini bukan hanya pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan.

“Kita harus menjadi pengingat yang kuat, agar tidak melakukan tindakan korupsi dan upaya pemberatansannya membutuhkan kegigihan dan kinsistensi yang luar biasa,” sambungnya.

Kata Dia, dalam memberantas korupsi diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh intansi dan masyarakat.

“Ada 4 hal yang harus kita perhatikan untuk optimalisasi memberantas korupsi, yakni memanfaatkan kecangihan teknologi informasi, menerapkan hukuman dan sanksi yang tegas, bangun mindset aparatur birokrasi yang berakhlak, dan gencarkan nilai-nilai anti korupsi,” tuturnya.

“Mari kita dukung program percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK RI,” ajaknya.

Baca Juga  Inovasi Pakan Rakyat Dinas Perikanan Bateng Raih TOP 5 KIPP Tingkat Provinsi