Ada Dugaan Maladministrasi di Pemilihan Lembaga Kelurahan Padangmulia, Begini Respons Camat Koba
Ada Dugaan Maladministrasi di Pemilihan Lembaga Kelurahan Padangmulia, Begini Respons Camat Koba
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Adanya dugaan maladministrasi pada pemilihan dan pembentukan RT, RW dan Kaling di Kelurahan Padangmulia, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah ditanggapi Camat Koba, Ema Febriyanti.
Sebelumnya, dugaan maladministrasi tersebut diungkapkan salah satu Ketua RW di Padangmulia Uyun (nama samaran). Ia mengatakan pemilihan RT, RW dan Kaling yang baru diperpanjang sepihak oleh Lurah Padangmulia tanpa sepengetahuan RT, RW dan Kaling dan masyarakat.
Bahkan, SK perangkat Ketua RT, RW dan Kaling belum habis masa berlakunya, namun dilakukan pemilihan, tanpa ada syarat surat keterangan berkelakuan baik dalam pemilihan RT, RW dan Kaling yang mana ada calon yang masih tersangkut masalah hukum.
“Memang ada sedikit masalah administrasi dalam pemilihan RT, RW dan Kaling yang mana ada perpanjangan sepihak oleh lurah dalam pencalonan, bahkan beberapa ketua RT yang sudah diangkat menjadi PAW RT tak diberikan SK namun tetap diberikan gaji oleh pihak kelurahan,” ujarnya, selasa (10/12/2024)
Ia menjelaskan, dalam pemilihan baru ini akan dilakukan dari tanggal 1 hingga 10 November 2024.
“Kami ini SK nya habis 2 Januari 2025, walau kami diangkat November 2020. Tapi awalnya akan diadakan pencalonan, jadi pada Oktober dilakukan musyawarah kelurahan dan ditetapkan pencalonan 1-10 November 2024. Tapi, tanpa ada musyawarah ulang pencalonan di perpanjang oleh lurah. Padahal calon sudah terisi walau tunggal,” jelasnya.
“Bahkan ada calon main tunjuk dan juga ada yang tidak diberitahukan ke masyarakat secara publik dan disembunyikan oleh incumbent yang bahkan tersandung kasus hukum,” lanjutnya.
Ia melanjutkan, pemilihan ini juga bisa mal administrasi, karena masih ada ketua RT yang belum habis masa bakti sampai 2026, namun dilakukan pemilihan ulang juga.
