Curi Tandan Buah Sawit, Pemuda asal Kelapa Dibekuk

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Salah seorang mahasiswa berusia 21 tahun bernama Sandra diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Kelapa. Pasalnya, pemuda asal Kelurahan Kelapa, RT 006, RW 003 itu diduga terlibat tindak pidana pencurian buah kelapa sawit.

Pelaku Sandra diamankan aparat pada Selasa (10/12/2024) sekira jam 21.55 Wib. Sebelum diamankan petugas, pemuda kelahiran 8 Februari 2001 itu terlebih dahulu diamankan warga. Lalu, pelaku dibawa ke Polsek Kelapa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bangka Barat (Babar), AKBP Ade Zamrah melalui Kapolsek Kelapa, Iptu Gali Rakasiwi menjelaskan seputar kronologi insiden itu. Awalnya, pelapor berinisial GI mengamankan 1 tumpuk buah sawit miliknya diduga telah dipanen dan akan diangkut seseorang.