Dalam kunjungan lapangan tersebut, TACB Bangka Tengah melakukan pengukuran OBCB, melakukan pemetaan dan pengumpulan data terkait naskah rekomendasi usulan Cagar Budaya.

Bahamin, seorang Demang di Koba yang diangkat oleh Belanda pada tahun 10 Maret 1877 sampai 19 Januari 1883. Selain itu ia juga pernah diangkat sebagai Demang di Belinyu pada 30 Desember 1886. Makam Demang Bahamin pada mulanya nisan batu granit dengan tipe Aceh, dan kini keberadaannya sudah diganti dengan kayu bulin karena dicuri oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Makam Bahamin yang berada di Jalan Sinar Laut Koba dengan kondisi terawat karena selain makam Demang Bahamin juga ada makam keluarga sekitar 21 makam. 18 makam berada di dalam pagar sedangkan 3 makam berada di luar pagar.

Baca Juga  Toko Pernak Pernik Imlek di Koba Mulai Ramai Dibeli, Lampion Paling Laku

Setelah dari komplek makam, tim beralih ke Kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Bangka Tengah untuk melakukan analisis data.
Selanjutnya naskah tersebut akan digunakan sebagai bahan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk menetapkan menjadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Bangka Tengah.*