“Penghargaan yang didapat ini kita jadikan motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan-pelayanan dasar yang diberikan kepada masyarakat. OPD yang menyelenggarakan pelayanan seperti Dinsos-PMD, Dinkes, Dindik, Dindukcapil, dan lainnya harus terus meningkatkan inovasinya sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai dengan baik,” ungkap Ali, Rabu (18/12/2024).

Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI, DR. Johanes Widjantoro, SH, MH memaparkan tujuan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, yakni untuk memperoleh gambaran kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat, memperoleh gambaran tentang potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta memberikan pengaruh kepada penyelenggara guna perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pelayanan publik.

“Desain opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 sampai 2029, di antaranya penilaian dikhususkan pada penyelenggaraan pelayanan, metode wawancara, studi dokumen dan memperbanyak wawancara dengan pengguna layanan dan masyarakat, jumlah lembaga kementerian menjadi 85 dan pemda 552, memasukan produk pengawasan Ombudsman, yaitu LHP, LHA, dan rekomendasi, menambah trust survey (OECD) di dalam opini Ombudsman, menilai seluruh produk layanan baik administratif, jasa dan barang, memperbanyak wawancara kepada pengguna layanan dan masyarakat, serta membuat lokus pada Pemda yang berada di DPMPTSP, Disdukcapil, Dinkes, Disdik, Dishub, Dinsos, Dinas PU, Dinas Perumahan Rakyat, Samsat, Puskesmas, dan RSU,” ucap Johanes.

Baca Juga  Debat Kedua Paslon Bupati dan Wabup Bateng Sengit, Pamer Rencana Program hingga Adu Argumen

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menekankan pentingnya evaluasi pelayanan publik yang diukur secara internal dan eksternal.

“Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik merupakan upaya mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Penilaian ini mencakup empat dimensi, enam variabel serta 42 indikator, termasuk aspek digitalisasi pelayanan publik sesuai Arahan Presiden RI dan evaluasi ini akan terus berkembang sejalan dengan program prioritas nasional 2025-2029,” kata Yozar.