“Banyak sekali tantangan di era globalisasi salah satunya Triad KRR (pernikahan dini, seks pra nikah dan napza) yang akan membawa dampak buruk termasuk Stunting, HIV/Aids, bahkan kematian bagi pengguna napza. Sebagai seorang remaja kita harus andil peran karena disini kita akan menjadi agen perubahan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” jelas Devina yang biasa disapa Vina Vino ini.

Faktor yang menjadi penyebab terjadinya pernikahan dini mulai dari sosial budaya, bahkan ekonomi. Pernikahan dini bisa kita cegah bersama dengan menerapkan PUP (Pendewasaan Usia Perkawinan) yakni #2125. 21 tahun usia minimal perkawinan perempuan dan 25 tahun usia minimal perkawinan laki-laki.

Tentunya berbagai pihak harus terlibat dalam menekan angka ini tidak hanya remaja tapi juga orang tua di rumah maupun di sekolah.

Baca Juga  Matangkan Proses PPDB 2024, Dindikbud Basel Gelar Sosialisasi ke Sekolah dan Operator

Dalam pemaparan materinya, Elvino menyampaikan harapannya kepada para peserta yang hadir.
“Hadirnya kami di sini bermaksud menyampaikan informasi yang kami harapkan tidak berhenti disini tapi juga bisa kalian sampaikan ke teman-teman lainnya atau orang disekitar kalian,” tambah pelajar SMAN 1 Toboali itu.

Mari bersama kita berperan untuk menjadi agen perubahan dan mewujudkan remaja yang sehat, cerdas, ceria.

Penulis merupakan pelajar SMAN 1 Payung dan Duta Genre Provinsi Kepulauan Bangka Belitung