Kejati Geledah Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta terkait Tipikor Kegiatan 2023 Senilai Rp150 M

JAKARTA, TIMELINES.ID — Penyidik Pidana Khusus Kejati Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan- pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta tahun 2023 dengan nilai kegiatan Rp150.000.000.000,-.

Penggeledahan ini sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor PRINT5071/M.1/Fd.1/12/2024 tanggal 17 Desember 2024.