Selain itu, Budi juga menegaskan akan segera memproses tuntutan dan aspirasi masyarakat sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ia menambahkan pihaknya akan memanggil lurah terkait dan juga akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kebenaran tuduhan tersebut.

“Evaluasi terhadap kinerja Lurah tersebut akan kita lakukan berdasarkan data dan fakta di lapangan. Kita harus tetap mengedepankan keseimbangan berbasis bukti, ” tegasnya.

Usai bertemu pendemo, Budi segera menggelar rapat koordinasi dan menginstruksikan Sekretaris Daerah, Inspektur, dan pejabat lainnya untuk melakukan inveatigasi yang akan menjadi landasan dalam menentukan langkah yang akan diambil untuk menindaklanjuti tuntutan massa tersebut.

“Sanksi yang diberikan bisa bermacam-macam mukai dari teguran sedang hingga berat, bahkan bisa pemecatan. Namun semuanya harua melalui evakuasi terlebih dahulu, ” tukasnya. (Eka)

Baca Juga  Hari Kesaktian Pancasila, ASN Babel Bakal Bentangkan Bendera Putih Menggunakan Baju Adat