Siswi SMAN 1 Payung Jadi Narasumber Program Bina Desa di Pasir Putih
Menjawab salah satu pertanyaan peserta bagaimana peran kita sebagai teman jika ada teman yang akan melakukan pernikahan dini, Devina mengatakan permasalahan apapun itu komunikasi efektif menjadi kunci utama.
“Jangan dijauhi tapi rangkulah teman yang memiliki masalah itu, sampaikan apa yang sudah kalian dapatkan hari ini kepada mereka. Jika kesulitan teman-teman yang bersekolah bisa meminta bantuan guru BK atau orang dewasa lainnya yang bisa dipercaya,” jelasnya.
Devina juga menyampaikan bahwa Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) berada di angka 21-25, di mana artinya 21 tahun minimal usia perkawinan perempuan dan 25 usia perkawinan laki-laki.
Angka tersebut lanjut Devina sudah di tetapkan langsung oleh BKKBN, karena di usia tersebut lah baik laki-laki maupun perempuan siap secara reproduksi, emosional, bahkan ekonomi.
“Sehingga kita bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, anak Stunting, dan lainnya,” ungkapnya.
Duta GenRe putri Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2024 menutup pemaparannya dengan menyebut bahwa masa muda itu hanya satu kali dan akan ada banyak kejutan hebat dimasa yang akan datang. “Jadi bijaklah dalam mengambil keputusan, kejarlah pendidikan setinggi mungkin karena orang hebat adalah orang yang mau berusaha untuk mimpinya,” pesan Devina.
Penulis merupakan Duta GenRe Provinsi Bangka Belitung
