Sopir dan Kondektur Bus Diamankan, Ternyata Balok Timah akan Dibawa ke Jakarta

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Aparat kepolisian dipastikan mengamankan 2 orang dalam ungkap kasus dugaan penyeludupan balok timah di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) pada Minggu (22/12/2024) petang kemarin.

Dua orang yang dimaksud ialah FT (54)  selaku pengemudi bus dengan Nomor Polisi M 7627 AB. Sedangkan yang lain ialah MS (45), selaku kondektur bus. Keduanya merupakan warga Provinsi Jawa Timur (Jatim). Hal ini disebutkan langsung Ipda Ragil Dimas Ramadhan.

Dia yang menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Babar itu mengatakan, belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyelundupan balok timah itu.