“Karena kita tahu secara wilayah, lokasi perkantoran pemerintahan kabupaten kita. Maupun rumah sakit umum kita ini berada di Desa Belolaut, tentu kita harus sesuaikan aturan apakah bisa di desa atau dimekarkan jadi kelurahan. Jadi kita akan lihat dulu nanti,” ujarnya.

“Yang jelas setelah kita konsultasikan ke Kemendagri baru tahu apa petunjuk nantinya. Nanti akan kita gandeng para instansi yang hadir ini. Insya allah dalam waktu dekat kami juga akan berkomunikasi dengan Kades Belolaut, BPD dan unsur pemdes lain,” katanya.

“Kita akan bahas terkait dalam wacana pemekaran desa ini. Pada prinsipnya kami di DPRD sangat mendukung, karena ini juga memang sudah sesuai aturan. Dan banyak permintaan dari tokoh-tokoh masyarakat baik Dusun 1 sampai 7 dalam wacana ini,” katanya.

Baca Juga  Puluhan Guru Ngadu ke DPRD Babar: Gaji Telat 2 Bulan dan Tuntut Kesetaraan

Ia berharap dengan pemekaran baru di desa ini nantinya dapat memberikan dampak yang positif untuk Kecamatan Mentok. Melakukan pemerataan pembangunan pada setiap dusun yang ada di Belolaut dan meningkatkan taraf perekonomian di masyarakat.