Muswil VI BKPRMI Babel Resmi Dibuka, Nanang Mubarok: DPP Tidak Intervensi Calon Ketua

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Ketua Umum DPP BKPRMI, H. Nanang Mubarok menekankan bahwa dewan pengurus pusat tidak akan intervensi dalam pemilihan Ketua Umum DPW BKPRMI Bangka Belitung.

“Mengapa tidak ikut cawe-cawe? karena kita konsen bahwa persyaratan Ketua Umum sudah diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga BKPRMI bahwa Calon Ketua Umum harus sudah mengikuti dan Lulus LMD I dan LMD II serta berusia maksimal 50 Tahun. Muswil adalah proses kaderisasi dan proses peralihan kepemimpinan.”

Demikian penegasan yang disampaikan oleh H.Nanang Mubarok pada Pembukaan Musyawarah Wilayah VI BKPRMI Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (26/12/2024) di Pangkalpinang.

Lebih lanjut H. Nanang Mubarok menegaskan Kader BKPRMI untuk kembali kepada BKPRMI yaitu BKPRMI adalah organisasi kader dakwah, BKPRMI berbasis gerakan dan berlandaskan kaderisasi serta BKPRMI fokus kembali kepada objek dakwah yaitu Pemuda dan Remaja Masjid.