“Awalnya ada yang ditangkap tapi dia melakukan perlawanan dengan menendang lengan dan perut dan berhasil kabur meninggalkan satpam. Setelah beberapa jam bersembunyi di hutan, salah satu pelaku bernama Eki akhirnya berhasil diamankan,” katanya.

Oleh Anggota Satpam tersebut, pelaku dibawa ke Pos Satpam perumahan Citra Land. Sedangkan kedua rekan pelaku sudah kabur. Kemudian anggota satpam menghubungi anggota Bhabinkamtibmas setempat dan Tim Buser Naga kota Pangkalpinang.

“Kabel yang hendak diambil pelaku itu adalah kabel jaringan penerangan jalan umum jenis NYFGBY. Modusnya dengan cara memotong kabel yang sedang terpasang di box panel. Kata pelapor kejadian itu sudah sering terjadi,” tambah AKP M Riza Rahman.

Baca Juga  Simpan 85 Paket Sabu, Pengedar di Pangkalpinang Disergap Polisi

“Sehingga PT Ciputra Sukses Property mengalami kerugian sebesar Rp 1.000.000. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di polresta untuk dproses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.

Sumber: tribratanews.babel.polri.go.id