“Kemudian untuk tindakan teguran turun sebanyak 572 berkas, dengan rincian terdapat 1630 tindakan teguran di tahun 2024 dan 2202 teguran di tahun 2023, sehingga total pelanggaran lalu lintas tahun 2024 adalah sebanyak 2207 pelanggaran,” tuturnya.

Dikatakan AKBP Pradana, jumlah pemohon SIM pada tahun 2023 sebanyak 4.370 SIM dan pada Tahun 2024 sebanyak 4.004 SIM.

“Tren pembuatan SIM ini menurun sebanyak 366 SIM dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan untuk penerbitan SKCK ada 1.368 surat yang diterbitkan tahun 2024,” terangnya.

Di samping itu, sepanjang tahun 2024 Polres Bateng juga turut mengukir banyak prestasi, diantaranya mendapat peringkat 1 lomba Satkamling di Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga  DKP Bangka Tengah Dorong Komunitas Penulis Miliki Legalitas Organisasi

“Alhamdulillah kita juga berhasil menorehkan beberapa prestasi seperti Juara 1 Satkamling di Polda Kepulauan Bangka Belitung, kemudian meraih Ombudsman award peringkat 3 di Provinsi Bangka Belitung. Semoga tahun depan prestasi ini dapat terus ditingkatkan,” harapnya.