Kajati Jatim Dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan Unair

JAWA TIMUR, TIMELINES.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H, M.H, CMA, CSSL resmi dikukuhkan sebagai guru besar kehormatan di Universitas Airlangga, Sabtu 28 Desember 2024 di Surabaya, Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Asep Nana Mulyana mewakili Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin memberikan ulasan terhadap orasi ilmiah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang menekankan pentingnya implementasi manajemen talenta dalam upaya transformasi kelembagaan kejaksaan menuju kedaulatan penuntutan.

Asep menyampaikan apresiasi atas capaian Prof. Dr. Mia Amiati, yang tidak hanya sebagai jaksa berprestasi tetapi juga seorang pemimpin yang visioner. “Prof. Dr. Mia Amiati adalah inspirasi bagi para jaksa untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitas intelektual,” ujar JAM-Pidum.

JAM-Pidum juga menyoroti keberhasilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Mia Amiati dalam menerapkan mekanisme Restorative Justice (RJ). Pendekatan ini telah membawa manfaat signifikan, termasuk pengurangan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan dan penghematan biaya negara hingga Rp99,2 miliar.