Harvey Moeis dan Sandra Dewi Tercatat sebagai Penerima Bantuan BPJS Kesehatan
JAKARTA, TIMELINES.ID — Terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis dan istrinya artis Sandra Dewi ternyata tercatat sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati membenarkan hal tersebut menyusul perbincangan hangat di media sosial terkait status kepesertaan Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi.
Mengutip Antara, Ani menjelaskan pihaknya terus mendorong kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa memandang status sosial ekonomi warga, untuk memenuhi hak kesehatan bagi seluruh warga Jakarta, sebagai implementasi kebijakan UHC (Universal Health Coverage) dari pemerintah pusat.
“Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan Universal Health Coverage (UHC) dengan tujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” katanya.
Pada masa itu, lanjut Ani, Pemprov DKI Jakarta memiliki target dari pemerintah pusat untuk mendaftarkan sebanyak 95 persen penduduk sebagai peserta JKN. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga DKI Jakarta.