Dibandingkan tahun sebelumnya, terdapat peningkatkan jumlah kasus yang signikfikan. Tahun 2023 kasus persetubuhan anak di bawah umur hanya 5 kasus.

Untuk itu, Trihanto mengingatkan agar orang tua dapat memberikan pengawasan yang intens kepada anak-anaknya agar dapat meminimalisir kasus serupa terulang kembali.

“Pengaruh medsos dan IT ini luar biasa. Anak-anak perlu diawasi secara intens karena salah satu penyebabnya adalah penggunakan medsos yang salah mengakibatkan perbuatan yang negatif,” tambahnya.

Polres Basel, kata kapolres, akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten untuk melakukan pendampingan serta sosialisasi di sekolah-sekolah.

“Dan tentu kegiatan ini butuh dukungan dan perhatian kita semua. Sosialisasi akan kita lakukan secara intens ke sekolah-sekolah. Nanti juga melibatkan Satres Narkoba dan Satlantas dalam sosialisasinya. Kita harapkan kasus persetubuhan dengan korban anak di bawah umur dapat kita tekan di tahun 2025,” tutupnya.