Usulan Biaya Haji Tahun 2025 Rp93,3 Juta, Jemaah hanya Bayar Rp65,3 Juta
Usulan Biaya Haji Tahun 2025 Rp65,3 Juta per Orang, Jemaah hanya Bayar Rp65,3 Juta
JAKARTA, TIMELINES.ID — Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp93.389.684 per orang.
“Untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per calon haji sebesar Rp93.389.684,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja Menag dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin dikuti dari Antara.
Nasaruddin Umar mengatakan bahwa usulan tersebut terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh calon haji Rp65.372.779 atau 70 persen, sementara sebesar Rp28.016.905 atau 30 persen ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Jadi, 70 persen banding 30 persen,” kata dia.