“Terduga pelaku aksi perundungan ini terdiri dari 3 orang, termasuk yang merekam video. Sekarang dalam masih proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar PS Kanit PPA Satreskrim Polres Babar, Aipda Feri Djohansyah, Jumat (3/1/2025) kepada wartawan.

Ia menyebut, pelaku penyebaran video perundungan yang viral di media sosial juga akan diselidiki dan menjadi fokus pihaknya. Yang jelas, motif dugaan perundungan ini diduga karena rasa cemburu dari pelaku terhadap korban sehingga terjadinya aksi tersebut.

“Terduga pelaku ini cemburu setelah mengetahui korban dipanggil pacarnya saat melintas. Ketiganya masih anak di bawah umur dan merupakan teman korban sehingga penanganan kasus ini akan dilakukan dengan Undang-undang Perlindungan Anak,” kata Feri.

Baca Juga  Soal Penyelundupan Ratusan Ton Pasir Timah ke Luar Bangka, Ini Kata Kapolres Babar