Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polres Bangka Selatan.

Tim Buser Polres Basel langsung bergerak usai menerima laporan curanmor.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan pelaku mengarah pada KNR seorang residivis yang baru keluar penjara 6 bulan lalu.

“Sabtu malam kemarin, Tim Opsnal menggerebek kediaman tersangka dan mengamankan sepeda motor Vario yang hilang,” jelas Budi.

Selain mengamankan barang bukti motor vario, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti 2 bilah pisau tanpa gagang, 1 buah kunci Inggris, 1 buah palu, 1 buah obeng tanpa gagang, 3 buah kunci ring ukuran 10,12,14.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Basel guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat pidana pasal 362 KUHPidana,” tutupnya.

Baca Juga  Sabrul Iman Resmi Pamit dari Kejari Bangka Selatan, Siap Bertugas di Magetan