Polisi Buru Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur di Parittiga
Polisi Buru Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur di Parittiga
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar) pada Jumat (13/12/2024) lalu.
PS Kanit PPA Satreskrim Polres Babar, Aipda Feri Djohansyah mengatakan, terduga pelaku berinisial KC. Pria berusia 39 tahun itu merupakan warga yang berasal dari Provinsi Sumatera Selatan. Saat ini, terduga pelaku masih buronan dan diburu oleh pihaknya.
“Kalau sampai saat ini kami masih mengupayakan mencari. Identitas terduga pelaku sudah diketahui yaitu KC berusia 39 tahun asal Sumatera Selatan,” ujar Aipda Feri Djohansyah seizin Kapolres Babar, AKBP Ade Zamrah pada Senin (6/1/2025) pagi.
Feri menambahkan, setelah aksi pencabulan diketahui warga setempat, terduga pelaku dikabarkan segera melarikan diri. Sementara, terduga pelaku ini merupakan tetangga dari korban dan berada di lingkungan terdekat atau di sekitar rumah korban.
“Karena informasi yang kami dapat, setelah kejadian dugaan pencabulan itu ia melarikan diri. Terduga pelaku ini merupakan tetangga dari korban. Artinya berada di lingkungan terdekat atau di sekitar rumah korban juga,” katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, sejauh ini kata Feri Djohansyah korban yang sudah melapor baru satu orang.