Pria di Koba Diringkus usai Curi 2 Unit HP

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Tengah (Bateng) berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Teungku Umar RT. 06 Nomor 45, Kelurahan Koba, Kecamatan Koba, Selasa (7/1/2025).

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Tengah, IPTU Erwin Syahri, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Pelaku kini telah diamankan di Polres Bangka Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas, Selasa (7/1/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, IPTU Imam Satriawan, S.H., M.Si. menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban, DAW (27), yang kehilangan dua (2) unit ponsel dari kediamannya pada Selasa, 9 Januari 2024, sekitar pukul 11.00 Wib.