Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin mengatakan pihaknya masih akan melakukan pekerjaan pemeriksaan terlebih dahulu. Pihaknya belum bisa memberikan keterangan lengkap atas kasus tersebut.

Ia menegaskan pihaknya akan memberikan keterangan resmi di rilis terjadwal pada Sabtu (11/1).

“Nanti ya besok kami rilis jam 09:00 WIB di Kejati Sumsel, biarkan kami kerja dulu ya, mohon waktunya untuk informasi lengkapnya,” katanya.

Sumber: Antara/M. Imam Pramana/Budi Suyanto

Baca Juga  KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di 615 TPS