Penjual Togel di Bangka Tengah Ditangkap, Raup Omzet hingga Rp800 Ribu per Hari
Penjual Togel di Bangka Tengah Ditangkap, Raup Omzet hingga Rp800 Ribu per Hari
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Seorang pria paruh baya berinisial PK alias Akin (60) ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kamis (9/1/25) sore.
Warga Kelurahan Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah ini ditangkap lantaran menjadi penyedia judi jenis toto gelap (togel).
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan penangkapan pelaku dilakukan usai adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas judi togel diwilayah tersebut.
“Ya, kemarin sore pelaku diamankan dirumahnya. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menjelaskan adanya praktek judi jenis togel yang dilakukan oleh pelaku,” kata Fauzan, Jumat (10/1/25) pagi.
Dalam pengungkapan tersebut, Tim Jatanras Polda Babel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah pelaku.
Diantaranya 2 unit handphone, 1 buah buku Tafsir mimpi, 1 buah buku catatan penjualan, 1 buah kertas bergambar, 3 lembar kertas kopelan yang bertulisan nomor atau angka pesanan judi togel serta sejumlah uang tunai.