Pilkada Bangka 27 Agustus 2025, Butuh Anggaran Rp26 Miliar

BANGKA, TIMELINES.ID – KPU Kabupaten Bangka telah menjadwalkan Pilkada tahun 2025 akan dilaksanakan pada pada 27 Agustus 2025 mendatang.

Untuk itu, KPU Bangka membutuhkan anggaran sebesar Rp26 miliar. Demikian dikatakan Ketua KPU Bangka, Sinarto, Kamis (9/1/2025).

“KPU Bangka sudah berkoordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi. Kita juga sudah membuat draf rencana anggaran, dan sudah kita ajukan ke Pemkab Bangka,” ujar Sinarto.

Ia menjelaskan anggaran tersebut untuk mengcover 7 pasangan calon.