Di sana, pihaknya berhasil menemukan 2 buah kotak rokok merek La Ice warna ungu. Isinya ada masing masing kotak 10 paket plastik klip bening yang berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu. Dan 3 paket plastik klip bening yang juga berisi sabu-sabu.

“Pelaku mengaku telah menanam sabu lain di belakang Gedung Syahbandar di Jalan Tanjung Kalian Mentok. Di sana ada 2 paket sabu. Lalu di Jalan Pantai Batu Berani atau Dermaga Jap ada 4 paket dan Pantai Asmara didapatkan ada 1 paket sabu,” tambah Budi.

Selain itu, pelaku juga mengakui bahwa menyimpan sisa barang bukti lainnya di rumah kediaman Bujangga. Di lokasi ini, Kampung Keranggan Atas didapat
52 paket plastik klip bening berisikan butiran kristal putih diduga sabu saat dilakukan penggeledahan.

Baca Juga  Pengedar Narkoba di Mentok Diciduk Tim Hantu, 72,47 Gram Sabu Disita

“Kita juga berhasil mengamankan satu buah timbangan digital hitam yang di lakukan untuk menimbang sabu-sabu sebelum siap diedarkan. Atas kejadian ini, pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Babar guna penyelidikan lebih lanjut,” tambah dia.