BKPSDM Bateng Sebut Besaran Gaji CPNS dan PPPK 2024
Sama halnya dengan penggajian untuk CPNS yang baru direkrut, berikut dengan tunjangan yang melekat seperti tunjangan anak istri dan TPP yang disesuaikan dengan kemampuan daerah.
“Tahun ini CPNS tetap mendapatkan 80 persen, kalau PPPK tahun ini belum mendapatkan (TPP), untuk yang formasi yang tahun 2024” tuturnya.
Gaji pokok CPNS Bangka Tengah formasi tahun 2024 sesuai golongan:
1. Golongan IIa: Rp2.123.000
2. Golongan IIc: Rp2.447.000
3. Golongan IIIa: Rp2.611.200
4. Golongan IIIb Rp2.807.000
Gaji pokok PPPK Bangka Tengah formasi tahun 2024 sesuai golongan:
1. Golongan IX: Rp3.270.000
2. Golongan V: Rp2.616.000
3. Golongan VII: Rp2.943.000
4. Golongan VIII: Rp3.161.000
5. Golongan X: Rp3.433.500
Halaman
1 2
