Gaji Honorer Bangka Tengah Belum Cair, BKPSDM: Kerja Dulu, Baru Gajian
“Jadi dasar honorer bekerja adalah SK, nanti pada saat bulan Februari baru akan dibayarkan gajinya,” tuturnya.
Sebelumnya, pada Kamis (8/1/2025), Bupati Algafry Rahman menyatakan tidak akan ada pengurangan gaji sepeserpun.
Berdasarkan penilaian tim OPD yang dipercaya Bupati Algafry Rahman guna menghitung kesiapan anggaran, dinyatakan beban gaji PPPK dan honorer tahun 2025 tidak berpengaruh terhadap keseimbangan keuangan pemerintah, dalam artian aman.
“Tidak ada pengurangan satu sen pun terhadap pendapatan temen-temen PPPK, yah, tidak ada pengurangan, masih seperti semula dan saya sudah pastikan tidak ada honorer yang dirumahkan,” katanya, Kamis (8/1/2025).
Sama seperti PPPK, honorer yang tidak lulus seleksi juga tidak ada pengurangan pendapatan dari nilai yang sebelumnya diterima selama bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
