Mantan Sahli Sosbud ini juga menegaskan akan melakukan upaya paksa atau refresif terhadap pelaku-pelaku geng motor yang sudah melakukan tindak pidana yang sudah ada Laporan Polisi di Polres.

“Yang belum tertangkap, dapat kita tetapkan DPO untuk lakukan pengejaran. Langkah-langkah lain akan terus kita lakukan sampai zero geng motor di wilayah Bangka Belitung,” tegas Irjen Hendro.

Lebih lanjut, Jenderal Bintang Dua Polri ini juga memerintahkan jajarannya mendatangi sekolah untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya geng motor.

Hal ini dilakukan guna memberikan pemahaman kepada para siswa bahaya geng motor dan menjadi benteng diri untuk tidak menjadi anggota geng motor tersebut.

Mantan Wakapolda Metro Jaya ini juga menambahkan orangtua memiliki peran penting dalam pengawasan pergaulan anak-anak.

Baca Juga  Sempurnakan Wisata Anda di Kota Beribu Senyuman dengan Layanan Swiss-Belhotel Pangkalpinang

“Orang tua wajib, besok (deklarasi) kita ajak Forkopimda, orangtua, tokoh masyarakat, Kepala Sekolah, Guru dan Siswa. Disinilah, kita butuh peran orangtua mengawasi pergaulan anak-anak mereka,” pungkasnya.*