Dairi menyebutkan, cukup menyediakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan siap mengikuti segala aturan panti asuhan, maka dapat langsung tinggal di panti asuhan.

“Cukup SKTM dan siap ikut aturan bisa tinggal disana. Terus disana juga ada 3 kamar dan WC dengan luas panti berkisar 6×24 meter yang terdapat di Desa Penyak Rt 14,” ujarnya.

Ia menegaskan, tujuan dibangunnya panti asuhan ini, agar tak ada lagi anak-anak terlantar dan putus sekolah yang memang menjadi sorotan di Bangka Tengah dan juga Bangka Belitung.

“Tujuan kami membangun panti agar tidak adalagi anak-anak yang terlantar dan putus sekolah di Bangka Tengah dan Bangka Belitung dan pastinya agar bermanfaat bagi orang banyak,” pungkasnya.

Baca Juga  KemenPPPA Pantau Penanganan Kasus Kekerasan Dialami Anak Penghuni Panti Asuhan di Palembang