Polisi Khawatir Ada SOP yang Tidak Dijalankan pada Kematian Agun di Desa Paku
“Proses evakuasi berlangsung cukup lama karena sebagian tubuhnya tersangkut dalam pipa pembuangan dan sekitar pukul 17.00 Wib mayat berhasil dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Krio Panting,” jelas Marto.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan rekan kerja korban, Rosdi, Agun terlihat pada 10 Januari lalu sekitar pukul 06.00 Wib.
“Saat itu hujan deras dan korban membersihkan saluran air yang tersumbat. Rekan korban sore harinya kembali ke mess dan ia tidak melihat korban hingga pukul 21.00 Wib,” ungkap Marto.
“Rekan korban saat itu tidak curiga dan pulang ke mess-nya di CV PTI. Rosdi menemani korban karena permintaan Steven yang berada di Palembang,” tambah kapolsek.
“Iya lalu menghubungi Steven dan mengatakan bahwa Agun belum pulang ke mess. Besok harinya Rosdi mendatangi mess Agun dan korban tidak ada,” ujarnya.
Sementara itu, lanjut kapolsek, berdasarkan keterangan Steven selaku rekan kerja korban, keseharian korban memang jarang berada di asrama sehingga Steven tidak menaruh kecurigaan dan tidak melaporkannya.
“Korban baru bergabung kerja kurang lebih selama 6 bulan dan tidak pernah melihat adanya ganguan kesehatan,” kata Marto.
Usai dievakuasi dan tiba di RS Krio Panting, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi.
“Setelah pemeriksaan luar dilakukan, jenazah kemudian dibawa ke RSUD Pangkalpinang untuk dilakukan pembersihan dan selanjutnya dibawa ke rumah duka. Penemuan ini masih dalam penyelidikan,” tutup kapolsek.
Adapun PT. Jintong merupakan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan pengolahan timah yang sejak tahun 2019 tidak beroperasi.
Korban merupakan salah satu dari 2 orang yang bertugas untuk menjaga aset perusahaan tersebut.
