Polisi Ringkus 5 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Desa Terentang

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Satuan Reskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Pondok Kebun, kawasan Bemban Kulit, Desa Terentang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Peristiwa ini dilaporkan oleh korban, Yuswari alias Bob, seorang karyawan swasta, pada Minggu (12/1/2025) lalu.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Tengah IPTU Erwin Syahri, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Setelah menerima laporan dari korban pada tanggal 12 Januari, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan tersebut,” ungkap IPTU Erwin, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga  Jumpa Anggota DPR RI Babel Melati Erzaldi, Wabup Efrianda Sampaikan Keinginan Punya Lapas

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah IPTU Imam Satriawan menjelaskan bahwa korban awalnya didatangi oleh dua orang pelaku yang berpura-pura meminta petunjuk jalan. Secara tiba-tiba, korban ditahan dari belakang, diikat, dan dianiaya.