Ratusan Eks Karyawan Pabrik Sawit Aon Belum Terima Pesangon
“Tentu kami dalam hal ini prihatin kondisi karyawan dan CV MAL dan PT MHL. Kami DPRD menghargai proses hukum kasus timah yang masih di tahap pengadaan,” tuturnya.
Namun, dampak dari diberhentikan CV MAL dan PT MHL tersebut bukan hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga dirasakan oleh komunitas petani sawit.
Politisi Golkar ini menyebut, sampai hari ini banyak petani kelapa sawit di Kabupaten Bangka Tengah yang terlantar dan tidak bisa menjual TBS-nya.
“Sulit menjual TBS, antrean sampai tiga hari, yang berdampak ke rusaknya TBS dan jatuh harga mereka. Jujur saja petani di Koba dan Lubukbesar bergantung ke MAL dan MHL,” tuturnya.
Batianus berharap apabila Presiden Prabowo Subianto mendengar permasalahan masyarakat ini kemudian dapat memberikan solusi terbaik, sehingga karyawan dan petani terselamatkan.
Diketahui CV MAL dan PT MHL adalah pabrik sawit milik bos timah Aon Koba yang saat ini sedang menjalani proses hukum terkait tipikor komoditas timah Rp300 triliun.
Timelines.id masih berupaya mengonfirmasi pengacara dan manajemen CV MAL dan PT MHL terkait keluhan eks karyawan ini.
