“Usai didata oleh petugas, selanjutnya pelaku dugaan tawuran diserahkan Polresta Pangkalpinang untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Gerunggang, AKP Edi Purwanto.

Menurutnya, tindakan preventif ini bertujuan mencegah kekerasan dan menjaga keamanan masyarakat. Kepolisian akan terus berupaya mencegah tawuran dan mengedukasi masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan.

Ke 4 remaja tersebut dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kita berharap berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tutupnya.

Sumber: tribratanews.polri.go.id

Baca Juga  Pj Gubernur Harap Rektor Unmuh Bangka Belitung Terus Berinovasi