Pj Gubernur: SDM yang Berpendidikan Ciptakan Orang yang Berkualitas
Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam pidatonya juga mengajak seluruh elemen bergotong royong dan bekerja sama dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.
“Mari kita semua bekerja sama dan bergotong royong dalam mewujudkan visi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu”, ungkapnya.
Pj. Gubernur Sugito juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Babel berupaya berbenah dan terus berkolaborasi bersama seluruh kabupaten/kota serta berpatisipasi dalam mengubah mindset para siswa yang senang bekerja di sektor pertambangan dan perkebunan, yang menyebabkan sering terjadinya putus sekolah dan berpatisipasi rendah untuk bersekolah.
“Angka rata-rata lama sekolah 8.33, masih perlu berbenah untuk mengubah mindset para siswa yang senang bekerja disektor pertambangan dan perkebunan, yang menyebabkan sering terjadinya putus sekolah dan partisipasi rendah untuk bersekolah, Oleh sebab itu kolaborasi dan sinergi terus dilakukan dengan Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Dengan demikian, dalam upaya meningkatkan angka rata-rata lama sekolah tersebut, Pemerintah Provinsi Babel melakukan program baik akses pendidikan melalalui pendirian Unit Sekolah Baru (USB), Ruang Kelas Baru (RKB), Program Beasiswa, Bantuan Operasional Pendidikan untuk sekolah swasta maupun gerakan kembali ke sekolah bagi siswa yang putus sekolah melalui bantuan pada pusat kegiatan masyarakat seperti Rencana Kegiatan Belajar Mingguan (RKBM).*
