Lebih lanjut, diketahui Kepala DLH dan Plt. Kabid Tahura Bangka Tengah bersama Inspektorat ke Kantor XL dan Kementerian Kehutanan dalam rangka melakukan klarifikasi kejelasan kasus.

“Jadi untuk lebih jelasnya, kita tunggu dulu hasil pemeriksaan Inspektorat, karena mereka yang lebih tahu detail kasus tersebut,” ujarnya.

Secara rinci, Oki Kurniawan menjelaskan poin permasalahan ini merupakan persoalan kerja sama antara pengelolaan Tahura Bukit Mangkol dengan perusahaan XL.

Sementara itu, Kepala DLH Bangka Tengah Ari Yanuar mengatakan saat ini sedang berada di Jakarta mendampingi Inspektorat ke Kantor XL dan Kementerian Kehutanan.

“Saya sedang di Jakarta mendampingi Inspektorat ke XL dan Kementerian Kehutanan,” ujarnya via pesan singkat WhatsApp, Rabu (23/1/2025) kemarin.

Baca Juga  RKUA PPAS 2026: Bangka Tengah Defisit Rp91,2 Miliar