Sementara, untuk kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan SP terjadi pada Jumat (2/1/2025) sekira jam 02.00 Wib. Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah. Korban sendiri adalah seorang anak bawah umur berinisial J.

Kejadian tersebut bermula saat korban sedang tidur di ruang tengah rumahnya persis di depan televisi. Kala itu korban terbangun dari tidurnya dan hendak buang air kecil. Tiba-tiba pelaku datang dan melakukan tindakan kurang ajar terhadap remaja berusia 14 tahun itu.

Setelah melancarkan aksinya, si pelaku sempat melarikan diri dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Bahkan pelaku sempat viral di media sosial dan wajahnya terpampang di mana-mana. Kini, pelaku telah dicokok petugas dari Polres Bateng dan Babar.

Baca Juga  Berkah Pawai Karnaval HUT RI, Pedagang di Bangka Tengah Raup Cuan

Saat ditangkap, pelaku tidak mengelak dan mengaku telah melakukan aksi bejat dan perbuatan tersebut ke anak angkatnya sendiri. Saat ini, SP telah berada di Sel Tahanan Polres Bateng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas aksinya tersebut.

Hingga berita ini dirilis, awak media di lapangan masih melalukan upaya konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait. Mulai dari kepolisian, instansi terkait untuk mengetahui lebih dalam kelanjutan kasus yang memilukan tersebut.