Terkait rotasi dan lelang jabatan tersebut, Algafry akan berkoordinasi dengan Wakil Bupati Bangka Tengah terpilih Efrianda dan beberapa pejabat berwenang setelah dilantik nanti.

“Tapi sekali lagi, itu menunggu petunjuk dan izin dari Mendagri RI,” ujarnya.

Menurut Algafry, pergantian kepala OPD merupakan sesuatu yang wajar terjadi di pemerintah kabupaten, karena evaluasi terhadap kinerja seorang pemimpin perangkat daerah harus dilakukan.

Pergantian kepala OPD dilakukan oleh Algafry sesuai dengan kebutuhan dan dinamika yang terus berjalan, karena menilai ada beberapa kepentingan daerah yang harus segera dicapai.

“Ada kepentingan yang memang harus kita kejar dan kebutuhan yang harus kita penuhi, sehingga kita membutuhkan figur-figur yang (cocok) berada pada posisi itu,” ujarnya.

Baca Juga  Algafry-Efrianda Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bateng, Prabowo Ingatkan Pengabdian ke Masyarakat

Ia menegaskan, evaluasi berujung pergantian kepala OPD di Kabupaten Bangka Tengah nantinya sudah berdasarkan kriteria yang akan diputuskan bersama dengan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Sehingga, nama-nama kepala OPD yang akan diganti masih belum bisa dipastikan dan dibeberkan oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.