“Karena (kecamatan) Lubukbesar ini wilayah desanya luas-luas, jumlah penduduknya banyak, serta memiliki banyak prestasi,” ujarnya, Rabu (29/1/2025).

Sementara itu, penerima ADD terkecil tahun 2025 adalah Pemdes Bukitkijang dan Pinangsebatang, karena jumlah penduduknya kecil.

Menurut Padlilah, Pemkab Bateng menerapkan hubungan kolaborasi dalam membina pengelolaan keuangan di pemerintahan desa.

Hubungan kolaborasi tersebut mengenyampingkan hirarki lebih tinggi yang dimiliki Pemkab Bateng terhadap pemerintah desa, agar saran dan nasehat dapat diterima.

“Menyampaikan ke Pemdes kalau ini harus hati-hati pengelolaannya, karena ini uang-uang diberikan bukan secara cuma-cuma, tapi guna meningkatkan kesejahteraan,” tuturnya.

Artinya pengelolaan keuangan desa yang diberikan oleh kementerian atau pemerintah kabupaten harus dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Kakek Pencari Udang di Pantai Sampur Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Bakau

“Kami berkolaborasi, karena kalau bersifat seperti atasan dan bawahan nanti akan banyak yang salah paham,” imbuhnya.