16 PNS Bangka Tengah Dilantik Jadi Pejabat Fungsional
“Hari ini kita melaksanakan acara pengangkatan 16 PNS ke dalam jabatan fungsional, tentu ini sesuai peraturan dari MenpanRB bahwa memang pengalihan fungsi dalam suatu jabatan harus dilakukan,” ujar Algafry.
Algafry meyakini, PNS yang dilantik sudah sesuai dengan spesifikasi pada penempatan jabatan.
“Saya sampaikan juga bahwa mereka adalah abdi negara dan abdi masyarakat, maka berikanlah pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan meningkatkan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki,” terangnya.
Ia juga berpesan, agar PNS bisa menerapkan nilai-nilai berakhlak, mengembangkan komunikasi yang positif di setiap lini saat bertugas, serta menciptakan inovasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik.
“Saya sangat berharap, pengangkatan ini dapat didukung dengan bukti terbaik, bahwa PNS ini memang memiliki kompetensi pengetahuan, kemampuan akademik dan keterampilan teknis yang dibutuhkan Pemkab Bateng,” imbuhnya.
