“Untuk tahun 2025, Babar mengalami kenaikan total dana desa sebesar 56,3 miliar rupiah. Kalau kita buat persentase minimal 20 persen jadi dana ketahanan pangan ini yang ada di desa sekira 11,2 miliar rupiah,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).

Achmad Nursyandi menambahkan, keinginan pemerintah pusat dana desa ini sifatnya produktif. Oleh karena itu, program ini akan dikelola oleh BUMDes sehingga ada pendapatan bagi desa setempat.

“Jadi potensi yang cukup baik untuk menggerakkan roda ekonomi yang ada di desa. Tujuan jangka panjang kita ingin dana desa sebagai salah satu modal untuk menggerakkan ekonomi yang ada di desa,” ucapnya.

Achmad Nursyandi menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 mengatur bahwa program ketahanan pangan yang dikelola di desa harus melibatkan BUMDes.

Baca Juga  Gudang Agen Pangan Uno Budiarto Disidak, Tim Gabungan Catat Berbagai Temuan