Anshori menduga, oknum yang membeli gas LPG di pangkalan dengan jumlah banyak itu mengaku sebagai pedagang atau pelaku UMKM sehingga oknum tersebut dengan mudah mendapatkan gas LPG 3 kilo dalam jumlah yang banyak.

“Gas yang mereka beli dengan jumlah banyak itu, lalu dijual kembali ke masyarakat lainnya dengan harga Rp30.0000, Rp40.0000, bahkan Rp45.000. Harga ini cenderung lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah Rp 18.900 per tabungnya,” terang Ansori.

Selain itu, kata Ansori timnya juga menelusuri toko-toko terdekat yang ada di daerah tersebut. Memang ada sebagian toko yang menjual harga gas melon cukup tinggi, karena pihak toko mendapatkan gas elpiji 3 kilo dari orang yang membeli di pangkalan.

Baca Juga  Benny Supratama Rotasi ke Kadishub Bangka Selatan

“Saya berharap masyarakat langsung saja membeli gas LPG 3 kilo ini di pangkalan untuk mendapatkan harga sesuai HET,” tambahnya.

Ia menegaskan, apabila nanti ditemukan masyarakat ataupun pangkalan yang nakal ataupun sengaja bermain dengan menjual harga gas LPG 3 kilogram di atas harga eceran tertinggi, maka bakal diberikan sanksi tegas untuk mereka.

“Jika betul ditemukan, kami akan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum untuk menindak hal hal yang dapat merugikan masyarakat banyak,” tegasnya.

Kendati demikian, melalui kegiatan pengawasan ini diharapkan penyaluran dan pendistribusian gas subsidi di Bangka Selatan bisa memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan dapat digunakan secara menyeluruh serta tepat sasaran.