“Jika mereka bekerja di sungailiat kita akan kembalikan kesana apakah ke samsat atau capdin – capdin yang ada di kabupaten itu. Dan Saya yakin permasalahan ini bukan hanya di DPRD Bangka Belitung saja tapi di lain juga,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Bangka Belitung, Fery Afriyanto mengatakan memang banyak pengguna plat kendaraan luar daerah yang berada di wilayah Kepulauan Babel menjadi potensi yang luput dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Jadi untuk meningkatkan pengguna Plat BN (plat nomor kendaraan wilayah Babel), Pemprov Babel akan menggratiskan mutasi plat kendaraan luar daerah ke plat BN. Artinya plat luar yang mutasi nanti tidak lagi dikenakan biaya,” terang Fery.

Baca Juga  Momen HUT ke-25, HMI Babel Nilai Berdaya hanya Sebatas Slogan

Tidak hanya itu, Pajak progresif atau tarif pajak yang akan semakin naik sesuai dengan naiknya dasar pengenaan pajak juga tidak lagi diberlakukan.

“Pajak progresif juga tidak diberlakukan lagi. 1 Kartu Keluarga yang punya kendaraan 2, tidak lagi dikenakan pajak progresif,” ujarnya.*