“Kondisi terkini, khususnya dengan tower SUTET milik PLN. Kita sudah melakukan pengecekan langsung bersama PLN di lokasi,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).

Polres Bangka Tengah dan PLN cukup kaget melihat jarak aktivitas tambang timah ilegal yang terlalu dekat dengan tower saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET).

Jarak antara jaringan transmisi listrik SUTET 150 KV dengan titik terakhir aktivitas tambang timah ilegal ternyata tidak sampai 10 meter.

Jaringan SUTET dengan aktivitas tambang yang terlalu dekat menjadi kekhwatiran kepolisian akan mengancam keselamatan masyarakat sekitar di dua kelurahan terdekat.

“Jumlah masyarakatnya cukup banyak, mana kala itu sempat roboh, kita khawatirkan keselamatan semua orang, termasuk yang menambang secara ilegal,” ujarnya.

“Terkait potensi bahaya ini, kita juga telah memberikan edukasi kepada para pekerja tambang ilegal yang berada di lokasi,” imbuhnya.