Intinya KONI sekarang kekurangan anggaran, tapi mereka tidak mempermasalahkan karena sisa dana Rp 600 juta itu bisa untuk operasional namun belum bisa digunakan karena ada Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 tahun 2024.

“Saya sudah hubungi Pak Pj Gubernur, jadi sekarang akan kita telaah dulu hukumnya bersama Pak Sekda dan akan segera kita follow up. Aturan Menpora intinya membatasi penggunaan sisa anggaran. Ini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harusnya ya serahkan kepada APBD,” ujarnya.

Dan terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026, menurut Didit Srigusjaya memastikan akan mendorong pembentukan panitia sebagai optimalisasi pesta olahraga tertinggi tingkat Provinsi.

“Koni ini sudah tiga kali menyurati eksekutif, tapi karena mungkin eksekutif masih sibuk jadi tidak terlaksana. Insyaallah kita akan konfirmasikan ke Gubernur agar segera melakukan rapat kecil untuk segera membentuk panitia Porprov 2026,” tutup Didit. *

Baca Juga  Gasak Perabotan di Rumah Kosong, Panjul Diciduk Buser Naga